POST-TITLE-HERE

Posted by Author On Month - Day - Year

POST-SUMMARY-HERE

POST-TITLE-HERE

Posted by Author On Month - Day - Year

POST-SUMMARY-HERE

POST-TITLE-HERE

Posted by Author On Month - Day - Year

POST-SUMMARY-HERE

POST-TITLE-HERE

Posted by Author On Month - Day - Year

POST-SUMMARY-HERE

POST-TITLE-HERE

Posted by Author On Month - Day - Year

POST-SUMMARY-HERE

MANAJEMEN PENGGAJIAN (Batch 17)
LOKAKARYA (2 day), 12-13 Maret 2008
Hotel Peninsula, Jakarta

Pimpinan perusahaan harus memiliki pengetahuan yang cukup mendalam tentang isi Kepmenakertrans No.49 tahun 2004 dan implikasinya bagi kebijakan dan sistem yang sekarang mereka sudah gunakan.
Instruktur : DR. Achmad S. Ruky, MBA

PENGANTAR

Para pelaku bisnis dan manajemen merasakan bahwa semakin lama biaya remunerasi pekerja yang pada saat ini sudah mencapai angka antara 20 sampai 40 persen dari total biaya operasional dan tidak pernah ditemukan menurun tetapi kenaikannya cenderung lebih besar daripada kenaikan atau pertumbuhan laba bersih perusahaan. Sebaliknya, pemerintah dalam hal ini Kementrian Tenaga Kerja dan Transmigrasi mencoba untuk semakin dalam memasuki praktek pengelolaan sumberdaya manusia dalam perusahaan dengan menentukan berbagai sistem dan metoda antara lain dalam pengelolaan upah, gaji dan remunerasi umumnya. Sehubungan dengan itu maka pimpinan perusahaan harus segera memiliki pengetahuan yang cukup mendalam tentang isi Kepmenakertrans No.49 tersebut dan implikasinya bagi kebijakan dan sistem yang sekarang mereka sudah gunakan. Akhirnya, bagaimana mengambil keuntungan dari penerapannya bentuk struktur dan skala upah yang diatur oleh Kepmen tersebut.
| edit post
3. PERUMUSAN MASALAH
Dalam suatu perusahaan, walaupun perusahaan tersebut adalah perusahaan yang sedang berkembang bahkan perusahaan yang besar sekalipun, apabila perkembangan perusahaan tersebut tidak diimbangi dengan berkembangnya pula pengetahuaan tentang manajemen yang professional dalam mengatur perusahaan maka dampaknya adalah perkembangan perusahaan tersebut akan berjalan lamban, kinerja karyawan tidak optimal, bahkan dapat mengancam kelangsungan perusahaan itu sendiri.
Dalam hal ini, akan banyak contoh mengenai manajemen perusahaan yang tidak professional serta dampaknya terhadap kinerja perusahaan tersebut, diantaranya yaitu :
1. Manajemen penggajian karyawan (yang bermasalah),
Dalam contoh ini ada dua permasalahan,
yang pertama: kadang dalam suatu perusahaan menerapkan system bonus (insentif) dalam penggajian karyawannya yang jumlahnya disesuaikan dengan keuntungan perusahaan pada bulan itu, ketika keuntungan naik maka bonus (insentif) terhadap karyawan juga akan naik, sebaliknya jika keuntungan turun maka bonus (insentif) terhadap karyawan juga akan dikurangi. Namun pada kenyataannya hal tersebut tidak berjalan pada semestinya ketika keuntungan bulan ini lewbih besar dari pada bulan kemarin, ternyata gaji yang kita terima lebih kecil dari pada bulan kemari, yang kemudian membuat karyawan merasa kecewa sehingga mengurangi kinerja karyawan.
yang kedua: ketika dalam suatu perusahaan telah diputuskan bahwa gajian akan cair setiap tanggal satu. Namun janji tersebut tidak selalu ditepati, bahkan kadang tanggal gajian molor berhari-hari. Banyak karyawan yang telah menunggu-menunggu tanggal tersebut karena telah memiliki banyak tanggungan misalnya untuk pembayaran kredit sepeda motor yang telah jatuh tempo, untuk pembayaran spp kuliah, untuk pembayaran rekening listrik dan untuk biaya kebutuhan hidup sehari-hari. Hal tersebut membuat karyawan merasaa dirugikan yang secara tidak langsung membuat karyawan sedikit malas dalam bekerja karena dia telah melaksanakan kewajibannya yaitu bekerja dengan sungguh-sungguh, namun perusahaan malah tidak memenuhi hak-hak karyawan dengan baik.
Salah satu poin contoh diatas telah membuktikan bahwa manajemen perusahaan yang tidak professional, khususnya dalam manajemen penggajian dapat menurunkaan kinerja perusahaan (kinerja karyawan) yang kemudian dapat membuat kemajuan perusahaan menjadi lamban.






4. PEMECAHAN MASALAH
Kurangnya pemahaman pimpinan perusahaan terhadap manajemen yang professional, memang memiliki dampak yang cukup signifikan terhadap kinerja karyawan.
Dampak buruk tersebut disebabkan oleh beberapa factor, diantaranya:
- karyawan merasa hak-haknya tidak dipenuhi oleh perusahaan.
- karyawan merasa kecewa terhadap ketidakpastian manajemen yang ada.
Pemecahan masalah yang harus di selesaikan dalam hal ini sebaik nya perusahaan menentukan tanggal yang pasti untuk gajian. Karena gaji yang di berikan kepada setiap karyawan adalah dengan menggunakan system bonus, dan saat penghitungan bonus saat pada tanggal yang sudah di tentukan ternyata belum selesai atau terjadi kemunduran, maka gajian akan mundur. Hal ini akan berakibat sangat buruk bagi setiap karyawan yang mempunyai suatu tanggungan yang sudah pasti atau sudah di jadwalkan dan di rencanakan pada tanggal tersebut. Mungkin karyawan akan mengalami kesulitan keuangan saat rencana yang sudah di jadwalkan ternyata mundur.
Para karyawan yang mengalami kemunduran gaji pun pastinya juga tidak akan bersemangat dalam melakukan pekerjaan nya ketika mengetahui ternyata gaji yang seharus nya sudah berada di tangan mereka ternyata mengalami kemunduran. Dilihat dari situ saja perusahaan juga sudah menanggung kerugian yang di karenakan para karyawan dalam bekerja tidak bersemangat.
Pasti pekerjaan yang seharus nya selesai dengan cepat, tidak akan selesai sesuai dengan yang di harapkan.
Perusahaan yang cara menggaji setiap karyawan nya menggunakn sistem bonus sebaik nya juga harus konsekuen. Apabila sering terjadi kemunduran gaji terus sebaik nya perusahaan menenetapkan sistem ganda.
Sistem ganda yang di maksudkan adalah seperti yang di jabarkan berikut ini. Perusahaan seharus nya menetapkan tanggal gajian yang jumlah nya belum di sertakan bonus yang harus pasti terbayarkan kepada seluruh karyawan nya. Kemudian gaji bonus tambahan yang di berikan kepada setiap karyawan itu kalau proses perhitungan bonus juga selesai pada tanggal itu juga, maka gaji bonus juga bisa langsung di sertakan pada gajian pokok yang diberikan pada tanggal yang sudah bisa di pastikan penyerahan nya. Tetapi apabila perhitungan gaji bonus ternyata belum selesai dan mengalami kemunduran dari tanggal, maka perusahaan harus mempunyai jadwal penyerahan gaji bonus yang sudah di tentukan juga kepastian nya. Misalnya perusahaan membuat pernyataan kepada semua karyawan nya bahwa gaji bonus akan di berikan maksimal dua hari setelah penyerahan gaji pokok atau berapa hari tergantung kebijakan perusahaan dan persetujuan para karyawan.


Dengan sistem ini perusahaan akan lebih ringan pekerjaan nya dalam perhitungan gaji yang harus di bayarkan kepada seetiap karyawan nya. Disamping itu juga, setiap karyawan juga tidak akan merasa di rugikan atau di selewengkan oleh perusahaan. Dengan demikian seluruh karyawan akan bersemangat setiap hari tanpa ada perasaan malas atau tidak bersemangat karena gaji yang menjadi hak nya ternyata mundur. Dalam hal ini pasti perusahaan juga tidak akan mengalami kerugian akibat para karyawan tidak bersemangat saat gaji nya mundur. Dengan sistem ini maka efektifitas karyawan juga bissa maksimal. Tentu dampak efektifitas maksimal dari karyawan juga akan berdampak positif bagi perusahaan juga.
| edit post

    BTricks

    Facebook Fans